Ada 4 Kebijakan Baru, PPDB 2022 Berbeda

PADALARANG, DISDIK JABAR — Ada beberapa perubahan peraturan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2022 dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menjelaskan, ada 4 perbedaan kebijakan aturan PPDB 2022. Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian, tak perlu menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus. 

Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun, bukan 3 tahun. “Terakhir, peserta didik tidak perlu melampirkan rangking,” jelas Kadisdik dalam Pembahasan Persiapan PPDB 2022 bersama Komisi V DPRD Jabar Di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/5/2022).

Kadisdik menambahkan, pihaknya pun telah menambah zonasi wilayah menjadi 83 zona. Sebelumnya, pembagian hanya 68 zona. Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan. “Sehingga, tidak mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten/kota. Kami juga sudah lakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,” tuturnya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dessy Susilawati pun mengapresiasi kebijakan PPDB tahun 2022 ini.

Ia mengatakan, penambahan perhitungan prestasi menjadi 5 tahun akan sangat memudahkan masyarakat. Sebab, prestasi yang didapat oleh peserta didik saat di sekolah dasar tetap bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran. Karena, jika hanya 3 tahun, prestasi yang diraih bisa jadi berkurang sebab kondisi pandemi Covid-19 yang melanda. “Saya apresiasi PPDB tahun ini ada beberapa hal yang diperbaiki. Mudah-mudahan hasilnya jauh lebih baik,” pungkas anggota dewan dapil 5 tersebut.***

Sumber : https://disdik.jabarprov.go.id/#/informasi/berita/education/detail/ada-4-kebijakan-baru-ppdb-2022-berbeda

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Belajar  tentang  Cerpen yuk!!!
Oleh : Diana Harekat, S.Pd. Apa itu cerpen? cerpen merupakan s...
SEJARAH TENTANG HUNTU GELAP/KAPA...
Oleh : Ade Irawan, S.S Keberadaan huntu gelap  atau batu petir...
PERAN SAKA WIRA KARTIKA KORAMIL ...
Oleh : Ade Irawan, S.S. Saka Wira Kartika merupakan Satuan Kar...
MEMBANGUN KARAKTER PESERTA DIDIK...
Oleh : Ade Irawan, S.S Gerakan Pramuka merupakan lembaga pendi...
BELAJAR MENCARI BENDA SEJARAH DI...
(Cara Asik Belajar Sejarah) Oleh : Ade Irawan, S.S Sesuai deng...
Longsor Cikarang
Hingga tengah malam, Passanam Tactical Team (PTT) Sman 1 Sagar...

Hubungi kami di : 0811111949

Kirim email ke kamisman1sagaranten@gmail.com